Syarat Pengiriman

Syarat dan kondisi pengiriman cargo sumatra

  1. door too door pengiriman min 100kg
  2. barang ringan di kenakan tarif volumetrik P x L x T : 4000
  3. Waktu pengiriman berlaku kondisi normal
  4. Barang resiko pecah wajib di packing
  5. pembanayaran tunai jika belum ada kerjasama kontrak
  6. Harga tidak termaksd pajak
  7. untuk Asuransi,hub marketing kami
  8. Rumus biaya packing P xL xT x 0.6 hasil biaya packing.
  9. Barang berat lebih dari 200kg perkoli di kenakan biaya charger forklip
  10. Harga di luar biaya bongkaran di tujuan JIKA ADA.
  11. free pick up di atas 500kg
  12. untuk tujuan yg belum terdafatr,hub marketing kami.

 

Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pengirim

  • ​Pengirim wajib memberitahukan isi kiriman dan nilai barang yang sebenarnya, serta memberikan hak kepada perusahaan untuk memeriksa isi kiriman bila diperlukan.
  • Pengirim/Penerima bersedia menerima dan tidak keberatan kirimannya dibuka/diperiksa oleh yang berwajib.
  • Keselamatan barang kiriman akibat pengepakan yang tidak sempurna sehingga menimbulkan kerugian, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
  • Pengirim bertanggung jawab terhadap semua biaya pengiriman sesuai perhitungan menurut tarif yang dikeluarkan oleh perusahaan.
  • Pengirim wajib mengasuransikan barang kiriman khusus untuk kiriman barang yang bernilai lebih(Mahal).

Kewajiban Dan Tanggung Jawab Perusahaan

  • Perusahaan wajib menyampaikan/menyerahkan kiriman ke tangan penerima dengan baik dan lengkap.
  • Perusahaan bertanggung jawab terhadap kiriman-kiriman selama belum diserahkan kepada penerima, kecuali karena sesuatu hal yang menyebabkan kiriman ditahan oleh pihak yang berwajib, maka pengirim/penerima harus menyelesaikan sendiri.

Resiko Yang Dikecualikan Dan Tidak Dijamin

  • Perusahaan tidak memberikan ganti rugi terhadap kerusakan/kehilangan akibat bencana alam, huru hara atau force majeure.
  • Pengajuan claim setelah lebih dan satu bulan dan tanggal pengiriman yang tertera dalam tanda terima titipan dianggap kadaluarsa.

​​

Larangan-Larangan

  • Dilarang memasukkan wesel pos, cek, giro dan atau uang kedalam bungkusan kiriman dalam bentuk apapun.
  • Dilarang mengirim barang-barang yang mudah meledak, menyala/terbakar sendiri dan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan umum lainnya.
  • Dilarang mengirim barang/binatang yang dilindungi oleh pemerintah serta dilarang untuk diantar pulaukan.
  • Dilarang mengirim barang-barang berupa narkotika dan sejenisnya serta obat terlarang lainnya.
  • Dilarang mengirim barang-barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan/ketertiban dan stabilitas nasional dan/atau menyinggung kesusilaan, serta barang-barang yang melanggar hukum lainnya.

BAF Cargo,Jasa kirim barang ALL SUMATERA
Fernando
Cheif Marketing office
Reni
cheif Marketing office 1
CS Pengiriman
Mas Aang
Marketing
Cheif Marketing office 2
Marketing
Chat dengan Staff Kami BAF Cargo